Agama Islam sebagai agama rahmatan lil’alamin sangat
menganjurkan kepada manusia untuk selalu belajar, bahkan Islam mewajibkan
kepada setiap orang yang beriman belajar. Setiap apa yang diperintahkan Allah
untuk dikerjakan, maka dibalik perintah Allah tersebut pasti terkandung hikmah
atau sesuatu yang penting bagi manusia itu sendiri. Demikian juga dengan
perintah untuk belajar, beberapa hal yang penting berkaitan dengan belajar antara
lain:
1). Bahwa orang yang belajar akan dapat memiliki ilmu pengetahuan yang akan berguna untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh manusia dalam kehidupannya. Sehingga dengan ilmu pengetahuan yang didapatkannya manusia akan dapat mempertahankan kehidupannya. Dengan demikian orang yang tidak pernah belajar mungkin mereka tidak memiliki ilmu pengetahuan atau mungkin ilmu pengetahuan yang mereka miliki sangat terbatas, sehingga mereka akan kesulitan ketika harus memecahkan persoalan-persoalan kehidupan yang dihadapinya. Karena itu kita diajak oleh Allah untuk merenungkan, mengamati, dan membandingkan, antara orang-orang yang mengetahui dan tidak, sebagaimana yang terdapat pada firman Allah QS Al-Zumar : 9
“ Katakanlah: apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui? Sesungguhnya, hanya orang-orang yang berakalah yang mampu menerima pelajaran”.
2). Allah melarang manusia untuk tidak mengetahui segala sesuatu yang manusia lakukan. Apapun yang dilakukan manusia mereka harus mengetahui kenapa mereka melakukan sesuatu perbuatan. Dengan belajar kita dapat menengetahui apa yang kita lakukan, sehingga manusia dapat memahami tujuan dari segala perbuatannya. Selain itu, dengan belajar manusia akan memiliki ilmu pengetahuan dan terhindar dari taqlid buta, karena setiap apa yang kita perbuat akan dimintai pertanggungan jawaban oleh Allah, sebagaimana firmanNYA pada Al-Isra: 36,
“Dan janganlah kamu membiasakan diri pada apa yang kamu tidak ketahui, karena sesungguhnya penglihatan, pendengaran, dan daya nalar pasti akan ditanyai tentang hal itu”.
Aktivitas mengetahui adalah hasil dari belajar. Hanya orang-orang yang belajarlah yang mampu memahami:
Dan perumpamaan-perumpamaan ini kami buatkan untuk manusia; dan tiada yang memahaminya, kecuali orang-orang yang berilmu. (QS. Al-Ankabut/29:43).
Dan hanya orang-orang yang berilmulah yang takut kepada Allah:
“…Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama…(Qs.Faatir/35:28).
3). Dengan ilmu yang dimiliki oleh manusia melalui proses belajar, maka Allah akan memberikan derajat yang lebih tinggi kepada hambanya. Hal ini dinyatakan dalam surat Mujadalah: 11 yang berbunyi :
“…. niscaya Allah akan meninggikan beberapa derajat kepada orang-orang beriman dan berilmu”.
Ilmu dalam hal ini bukan hanya pengetahuan tentang agama saja, tetapi juga ilmu non-agama yang relevan dengan tuntutan kemajuan zaman. Selain itu, ilmu tersebut juga harus bermanfaat bagi kehidupan orang banyak dan diri orang yang menuntut ilmu.
1. Pengertian Belajar. Belajar
dapat diartikan sebagai perubahan tingkah laku pada diri individu berkat adanya
interaksi antara individu dengan idividu dan individu dengan lingkungannya
sehingga mereka lebih mampu berinteraksi dengan lingkungannya. Dalam bahasa
asingnya: “Leaning is a change in the individual due to intruction of that
individual and his environment, which fells a need and makes him more capable
of dealing adequately with his environment” (W.H Burton, The Guidance of
Learning Activities, 1984). Dalam pengertian ini terdapat kata change atau
“perubahan” yang berarti bahwa seseorang yang telah mengalami proses belajar
akan mengalami perubahan tingkah laku, baik dalam aspek pengetahuannya,
keterampilannya, maupun dalam sikapnya. Perubahan tingkah laku dalam aspek
pengetahuannya ialah, dari tidak mengerti menjadi mengerti, dari bodoh menjadi
pintar. Dalam aspek keterampilan ialah, dia tidak bias menjadi bias, dari tidak
terampil menjadi terampil. Dalam aspek sikap ialah, dari ragu-ragu menjadi
yakin, dari tidak sopan menjadi sopan, dari kurang ajar menjadi terpelajar. Hal
ini merupakan salah satu criteria keberhasilan belajar yang diantaranya
ditandai oleh terjadinya perubahan tingkah laku pada diri individu yang
belajar. Tanpa adanya perubahan tingkah laku, belajar dapat dikatakan tidak
berhasil atau gagal.
Perubahan tidak akan terjadi apabila tidak ada
usaha dari guru sebagai pengajar tanpa adanya usaha yang gigih, sebagai mana
diungkapkan salam Al-Qur’an QS. Al-Fath ayat 23
Artinya: “Sebagai suatu sunnatullah yang
telah berlaku sejak dahulu, kamu sekali-kali tiada akan menemukan perubahan
bagi sunnatullah itu”.
Ernest R. Hilgard dalam bukunya Introduction to
psychology mengemukakan: “We may define lerning as the process by which an
activity originates or is changed through responding to asituation, provid the
change cannot be attributed to growth or the temporary state of the organism
(as fatique or under drugs).” Terjemahan bebasnya ialah” Belajar adalah
suatu proses dimana ditimbulkan atau diubahnya suatu kegiatan karena mereaksi
suatu keadaan. Perubahan itu tidak disebabkan oleh suatu proses pertumbuhan
(kematangan) atau keadaan organisme yang sementara (seperti kelelahan atau
karena pengaruh obat-obatan).”
H.C. Witherington dalam bukunya Educational
Psycology mengemukakan bahwa “Belajar adalah suatu perubahan didalam
kepribadian yang menyatakan diri sebagai suatu pola baru dari reaksi yang
berupa kecakapan, sikap, kebiasaan kepribadian atau suatu pengertian.”
Ketiga definisi tersebut menunjukan bahwa belajar
adalah suatu proses perubahan tingkah laku atau kecakapan manusia. Perubahan
tingkah laku ini bukan disebabkan oleh pross pertumbuhan yang bersifat
fisiologis atau proses kematangan. Perubahan yang terjadi karena belajar dapat
berupa perubahan-perubahan dalam kebiasaan (habitat), kecakapan-kecakapan
(skill) atau dalam ketiga aspek yakni pengetahuan (kognitif), sikap (affektif),
dan keterampilan (psikomotor). Kegiatan belajar merupakan kegiatan yang paling
pokok dalam keseluruhan proses pendidikan. Hal ini mengandung arti bahwa
berhasil tidaknya pencapaian tujuan pendidikan banyak tergantung kepada
bagaimana proses belajar yang dialami oleh peserta didik atau sisiwa.
Pandangan seorang guru terhadap pengertian
belajar akan mempengaruhi tindakannya dalam membimbing siswa untuk belajar.
Seorang guru yang mengartikan belajar sebagai menghafal fakta tentunya akan
lain cara mengajarnya dibandingkan dengan guru lain yang mengartikan bahwa
belajar sebagai suatun proses perubahan tingkah laku. Untuk itu penting artinya
pemahaman guru akan pengertian belajar tersebut.
2. Pengertian Mengajar
Seanjutnya kita beralih dari pengertian belajar
pada pengertian mengajar yang dikemukakan oleh para pakar pendidikan, antara
lain yang akan dikemukakan berikut ini. Jerome S. Bruner dalam bukunya Toward a
Theory of Intruction mengemukakan bahwa “Mengajar adalah menyajikan ide,
problem, atau pengetahuan dalam bentuk yang sederhana sehingga dapat dipahami
ole setiap siswa.”
Mengajar ini juga sama pentingnya dengan belajar,
karena tanpa ada yang mengajar belajarpun tidak akan maksimal, walau ada
sebahagian kecil orang yang dapat belajar otodidak Itanpa adanya seorang
pengajar). Tuntutan mengajar ini telah di contohkan dalam Al-Qur’an langsung
oleh Alloh SWT kepada nabi Isa AS. yaitu dalam QS Al-Ma’idah ayat 110 berbunyi:
Artinya” “(ingatlah), ketika Allah
mengatakan: “Hai Isa putra Maryam, ingatlah nikmat-Ku kepadamu dan kepada ibumu
di waktu Aku menguatkan kamu dengan Ruhul qudus. kamu dapat berbicara dengan
manusia di waktu masih dalam buaian dan sesudah dewasa; dan (Ingatlah) di waktu
Aku mengajar kamu menulis, hikmah, Taurat dan Injil, dan (ingatlah pula)
diwaktu kamu membentuk dari tanah (suatu bentuk) yang berupa burung dengan
ijin-Ku, Kemudian kamu meniup kepadanya, lalu bentuk itu menjadi burung (yang
sebenarnya) dengan seizin-Ku. dan (Ingatlah) di waktu kamu menyembuhkan orang
yang buta sejak dalam kandungan ibu dan orang yang berpenyakit sopak dengan
seizin-Ku, dan (Ingatlah) di waktu kamu mengeluarkan orang mati dari kubur
(menjadi hidup) dengan seizin-Ku, dan (Ingatlah) di waktu Aku menghalangi Bani
Israil (dari keinginan mereka membunuh kamu) di kala kamu mengemukakan kepada
mereka keterangan-keterangan yang nyata, lalu orang-orang kafir diantara mereka
berkata: “Ini tidak lain melainkan sihir yang nyata”.
Selanjutnya firman Alloh dalam QS. Al-Alaq ayat 5
Artinya: “Dia mengajar kepada manusia apa
yang tidak diketahuinya”.
Teknik untuk menyederhanakan bahan yang akan
disajikan tersebut menurut Bruner adalah dengan cara enactive, iconic, dan
symbolic. Penyajian enactive adalah penyajian suatu bahan pelajaran dalam
bentuk gerak atau dalam bentujk psikomotor. Cara penyajian ini amat sederhana,
kongkret, bahkan dapat dikatan primitif. Penyajian iconic melibatkan penggunaan
grafik dalam penyajian suatu ide, objek atau prinsip. Cara penyajian ini lebih
abstrak bila dibandingkan dengan penyajian enactive. Sedangkan penyajian
symbolic adalah dengan menggunakan bahasa dan penyajiannya hendaknya mengikuti
perkembangan jiwa anak. Dengan demikian, guru dapat memilih cara penyajian mana
yang akan diterapkan dalam menyampaikan materi pelajarannya terhadap siswanya,
dengan memperlihatkan tinglkah perkembangan jiwa anak tersebut. Bruner percaya
bahwa semua hgal dapat diajarkan pada semua tingkat usia. Dalam hal ini ia
telah membuktikannya dengan mengajarkan persamaan kuadrat kepada anak yang
masih muda melalui cara penyajian yang kurang abstrak.
Brinr berpendapat bahwa guru perlu sekali
menganalisis benar-benar bahan pelajaran yang harus dipelajari siswa,
menentukan tingkat kesukarannya, dan menentukan cara penyajiannya yang tepat
sesuai dengan tingkat perkemban.gan kejiwaan anak yang akan mempelajarinya.
Untuk keperluan ini, guru perlu benar-benar memperhatiakn predisposisi sisiwa
dalam belajar dan pengalaman –pengalaman belajar yang pernah dipelajari
atau dialaminya, serta struktur pengetahuan yang harus ia ajarkan kepada
siswa-siswanya.
Mengingat mengajar merupakan suatu perbuiatan
yang memerlukan tanggung jawab moral, maka berhasilnya pendidikan siswa secara
formal terletak pada tanggung jawab guru dalam melaksanakan tugas mengajar.
Mengajar merupakan suatu perbuatan atau pekerjaan yang bersifat unik, tetapi
sederhana. Dikatan unik karena berkenaan dengan manusia yang belajar, yakni
siswa dan guru yang mengajar serta bertalian erat dengan manusia didalam masyarakat.
Dikatan sederhana karena mengajar dilaksanakan secara preaktis dalam kehidupan
sehari-hari dan mudah dihayati oleh siapa saja.
3. Pentingnya Belajar
Tuntutan untuk belajar ini diwajibkan bagi setiap
orang muslim, sebagaimana sebuah hadis menjelaskan yang artinya: “Tuntutlah
ilmu sejak dalam buaian hingga masuk liang lahat”.
Pelajaran yang di pelajaripun tidak hanya
terfokus pada pelajaran agama saja, tapi universal pada ilmu-ilmu umum,
sepanjang ilmu itu tidak bertolak belakang dengan ajaran-ajaran Islam.
Sebagaimana diterangkan dalam sebuah hadits yang artinya: “Cariah ilmu walaupun
sampai ke negeri Cina”. Dari hadits tersebut jelaslah bahwa sejarah mencatat
pada waktu nabi belum lahirpun di negeri Cina sudah berkembang ilmu
pengetahuan, sehingga pada waktu Nabi terlahir Nabi menganjurkan kepada para
sahabat untuk menuntut ilmu pengetahuan ke negeri Cina yang pada waktu itu
notabene di Cina belum terjamah oleh dakwah Islam.
Tuntutan belajar sangatlah penting sehingga
saking pentingnya belajar, pahalanyapun sama dengan berjihad fi sabilillah,
sebagaimana diterangkan dalam Al-Qur’an QS. At Taubah ayat 122 berbunyi:
Artinya: “Tidak sepatutnya bagi mukminin itu
pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan
di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang
agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali
kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.”
Firman Alloh QS. Al-Mujadalah ayat 11
Artinya: “Hai orang-orang beriman apabila
kamu dikatakan kepadamu: “Berlapang-lapanglah dalam majlis”, Maka lapangkanlah
niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan:
“Berdirilah kamu”, Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang
yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa
derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan”.
4. Pentingnya Mengajar
Mengajar pada prinsipnya adalah membimbing siswa
dalam kegiatan belajar-mengajar. Atau dapat pula dikatan bahwa mengajar
merupakan suatu usaha mengorganisasi lingkungan dalam hubungannya dengan anak
didik dan bahan pengajaran sehingga menimbulkan terjadinya proses belajar pada
diri siswa. Pengertian ini memngandung makna bahwa guru dituntut untuk dapat
berperan sebagai organisator kegiatan belajar siswa yang mampu memanfaatkan
lingkungan, baik yang terdapat di dalam kelas maupun di luar kelas. Pengertian
ini sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh W.H.Bruner “Theaching is the
guidance of lerning activitas.”
Sebagaimana dijelaskan diatas bahwa mengajar
merupakan sebuah seruan kepada perubahan, intinya perubahan itu merupakan
perubahan yang baik. Saking pentingnya mengajar di dalam Al-Qur’an pun
dijelaskan bahwa orang yang menyeru/mengajak kepada kepaikan maka akan diberi
pahala yang besar. Sebagaimana firman Alloh dalam QS. Al-Ahqaf ayat 31:
Artinya: “Hai kaum kami, terimalah (seruan)
orang yang menyeru kepada Allah dan berimanlah kepada-Nya, niscaya Allah akan
mengampuni dosa-dosa kamu dan melepaskan kamu dari azab yang pedih.
Pemahaman akan pengertian dan pandangan guru
terhadap mengajar akan mempengaruhi peranan dan aktivitasnya dalam mengajar.
Sebaliknya, aktivitas guru dalam mengajar serta aktivitas siswa dalam belajar
akan sangat bergabntung pula pada pemahaman guru terhadap mengajar. Mengajar
bukan skedar proses penyampaian ilmu pengetahuan, melainkan mengandung makna
yang lebih luas dan kompleks, yaitu terjadinya komunikasi dan interaksi
manusiawi dengan berbagai aspeknya.
Peristiwa belajar-mengajar banyak barakar pada
berbagai pandangan sebagimana yang diungkapkan diatas. Pandangan tentang
beklajar-mengajar tersebut banyak mengalami perkembangan selajan dengan
tuntutan perkemabangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat, sehingga
timbul berbagai panadangan dan konsep baru dalam bidang pendidikan yang
tentunya memberikan modus baru dalam strategi belajra mengajar. Hal ini
terbukti dengan adanya perubahan-perubahan atau inovasi yang cukup mendasar
dalam pendidikan, antara lain timbulnya kebijaksanaan penyempurnaan kurikulum
pada kurun waktu tertentu, sebagai penympurnaan kurikulum yang sudah dianggap
tidak lagi mewadahi tuntutan kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan
teknologi yang semakin pesat saat ini.
Kurikulum suatu lembaga pendidikan menganut
prinsip fleksibilitas. Hal ini m,engandung arti bahwa kurikulum hendaknya
mengikuti perkembangan atau kemajuan zaman sehingga relevan dengan kondisi
masyarakat pada \saat itu. Tanpa memperlihatkan prinsip ini pogram pendidikan
apapun yang diterima anak akhirnya akan sia-sia karena tidak sejalan dengan
kebutuhan kurikulum, mengingat kehidupan pun dinamis. Pada akhirnya, semua hal
yang dikemukakan diatas pilalah yang memberikan motivasi terhadap guru untuk
senantiasa memngembangkan dan meningkatkan kmampuannya sehingga apa yang
diberkain kepada anak didiknya akan bermanfaat baik bagi dirinya sendiri maupun
bagi kepentingan bangsa dan negara.
DAFTAR PUSTAKA
Jakiyah Darajat, Prof DR. Ilmu Pendidikan Islam.
1995. Bumi Aksara: Jakarta.
Hadlari Nawawi. Pendidikan Islam. 1987. Usaha
Nasional: Surabaya.
Departemen Agama RI. Al-Qur’an dan Terjemahnya.
0 komentar:
Posting Komentar