09 April 2014

Agama Islam sebagai agama rahmatan lil’alamin sangat menganjurkan kepada manusia untuk selalu belajar, bahkan Islam mewajibkan kepada setiap orang yang beriman belajar. Setiap apa yang diperintahkan Allah untuk dikerjakan, maka dibalik perintah Allah tersebut pasti terkandung hikmah atau sesuatu yang penting bagi manusia itu sendiri. Demikian juga dengan perintah untuk belajar, beberapa hal yang penting berkaitan dengan belajar antara lain:

1). Bahwa orang yang belajar akan dapat memiliki ilmu pengetahuan yang akan berguna untuk memecahkan masalah-masalah yang dihadapi oleh manusia dalam kehidupannya. Sehingga dengan ilmu pengetahuan yang didapatkannya manusia akan dapat mempertahankan kehidupannya. Dengan demikian orang yang tidak pernah belajar mungkin mereka tidak memiliki ilmu pengetahuan atau mungkin ilmu pengetahuan yang mereka miliki sangat terbatas, sehingga mereka akan kesulitan ketika harus memecahkan persoalan-persoalan kehidupan yang dihadapinya. Karena itu kita diajak oleh Allah untuk merenungkan, mengamati, dan membandingkan, antara orang-orang yang mengetahui dan tidak, sebagaimana yang terdapat pada firman Allah QS Al-Zumar : 9

“ Katakanlah: apakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui? Sesungguhnya, hanya orang-orang yang berakalah yang mampu menerima pelajaran”.

2). Allah melarang manusia untuk tidak mengetahui segala sesuatu yang manusia lakukan. Apapun yang dilakukan manusia mereka harus mengetahui kenapa mereka melakukan sesuatu perbuatan. Dengan belajar kita dapat menengetahui apa yang kita lakukan, sehingga manusia dapat memahami tujuan dari segala perbuatannya. Selain itu, dengan belajar manusia akan memiliki ilmu pengetahuan dan terhindar dari taqlid buta, karena setiap apa yang kita perbuat akan dimintai pertanggungan jawaban oleh Allah, sebagaimana firmanNYA pada Al-Isra: 36,

“Dan janganlah kamu membiasakan diri pada apa yang kamu tidak ketahui, karena sesungguhnya penglihatan, pendengaran, dan daya nalar pasti akan ditanyai tentang hal itu”.

Aktivitas mengetahui adalah hasil dari belajar. Hanya orang-orang yang belajarlah yang mampu memahami:

Dan perumpamaan-perumpamaan ini kami buatkan untuk manusia; dan tiada yang memahaminya, kecuali orang-orang yang berilmu. (QS. Al-Ankabut/29:43).

Dan hanya orang-orang yang berilmulah yang takut kepada Allah:
“…Sesungguhnya yang takut kepada Allah di antara hamba-hamba-Nya, hanyalah ulama…(Qs.Faatir/35:28).

3). Dengan ilmu yang dimiliki oleh manusia melalui proses belajar, maka Allah akan memberikan derajat yang lebih tinggi kepada hambanya. Hal ini dinyatakan dalam surat Mujadalah: 11 yang berbunyi :

“…. niscaya Allah akan meninggikan beberapa derajat kepada orang-orang beriman dan berilmu”.

Ilmu dalam hal ini bukan hanya pengetahuan tentang agama saja, tetapi juga ilmu non-agama yang relevan dengan tuntutan kemajuan zaman. Selain itu, ilmu tersebut juga harus bermanfaat bagi kehidupan orang banyak dan diri orang yang menuntut ilmu.

1. Pengertian Belajar. Belajar dapat diartikan sebagai perubahan tingkah laku pada diri individu berkat adanya interaksi antara individu dengan idividu dan individu dengan lingkungannya sehingga mereka lebih mampu berinteraksi dengan lingkungannya. Dalam bahasa asingnya: “Leaning is a change in the individual due to intruction of that individual and his environment, which fells a need and makes him more capable of dealing adequately with his environment” (W.H Burton, The Guidance of Learning Activities, 1984). Dalam pengertian ini terdapat kata change atau “perubahan” yang berarti bahwa seseorang yang telah mengalami proses belajar akan mengalami perubahan tingkah laku, baik dalam aspek pengetahuannya, keterampilannya, maupun dalam sikapnya. Perubahan tingkah laku dalam aspek pengetahuannya ialah, dari tidak mengerti menjadi mengerti, dari bodoh menjadi pintar. Dalam aspek keterampilan ialah, dia tidak bias menjadi bias, dari tidak terampil menjadi terampil. Dalam aspek sikap ialah, dari ragu-ragu menjadi yakin, dari tidak sopan menjadi sopan, dari kurang ajar menjadi terpelajar. Hal ini merupakan salah satu criteria keberhasilan belajar yang diantaranya ditandai oleh terjadinya perubahan tingkah laku pada diri individu yang belajar. Tanpa adanya perubahan tingkah laku, belajar dapat dikatakan tidak berhasil atau gagal.
Perubahan tidak akan terjadi apabila tidak ada usaha dari guru sebagai pengajar tanpa adanya usaha yang gigih, sebagai mana diungkapkan salam Al-Qur’an QS. Al-Fath ayat 23
Artinya: “Sebagai suatu sunnatullah yang telah berlaku sejak dahulu, kamu sekali-kali tiada akan menemukan perubahan bagi sunnatullah itu”.
Ernest R. Hilgard dalam bukunya Introduction to psychology mengemukakan: “We may define lerning as the process by which an activity originates or is changed through responding to asituation, provid the change cannot be attributed to growth or the temporary state of the organism (as fatique or under drugs).” Terjemahan bebasnya ialah” Belajar adalah suatu proses dimana ditimbulkan atau diubahnya suatu kegiatan karena mereaksi suatu keadaan. Perubahan itu tidak disebabkan oleh suatu proses pertumbuhan (kematangan) atau keadaan organisme yang sementara (seperti kelelahan atau karena pengaruh obat-obatan).”
H.C. Witherington dalam bukunya Educational Psycology mengemukakan bahwa “Belajar adalah suatu perubahan didalam kepribadian yang menyatakan diri sebagai suatu pola baru dari reaksi yang berupa kecakapan, sikap, kebiasaan kepribadian atau suatu pengertian.”
Ketiga definisi tersebut menunjukan bahwa belajar adalah suatu proses perubahan tingkah laku atau kecakapan manusia. Perubahan tingkah laku ini bukan disebabkan oleh pross pertumbuhan yang bersifat fisiologis atau proses kematangan. Perubahan yang terjadi karena belajar dapat berupa perubahan-perubahan dalam kebiasaan (habitat), kecakapan-kecakapan (skill) atau dalam ketiga aspek yakni pengetahuan (kognitif), sikap (affektif), dan keterampilan (psikomotor). Kegiatan belajar merupakan kegiatan yang paling pokok dalam keseluruhan proses pendidikan. Hal ini mengandung arti bahwa berhasil tidaknya pencapaian tujuan pendidikan banyak tergantung kepada bagaimana proses belajar yang dialami oleh peserta didik atau sisiwa.
Pandangan seorang guru terhadap pengertian belajar akan mempengaruhi tindakannya dalam membimbing siswa untuk belajar. Seorang guru yang mengartikan belajar sebagai menghafal fakta tentunya akan lain cara mengajarnya dibandingkan dengan guru lain yang mengartikan bahwa belajar sebagai suatun proses perubahan tingkah laku. Untuk itu penting artinya pemahaman guru akan pengertian belajar tersebut.
2. Pengertian Mengajar
Seanjutnya kita beralih dari pengertian belajar pada pengertian mengajar yang dikemukakan oleh para pakar pendidikan, antara lain yang akan dikemukakan berikut ini. Jerome S. Bruner dalam bukunya Toward a Theory of Intruction mengemukakan bahwa “Mengajar adalah menyajikan ide, problem, atau pengetahuan dalam bentuk yang sederhana sehingga dapat dipahami ole setiap siswa.”
Mengajar ini juga sama pentingnya dengan belajar, karena tanpa ada yang mengajar belajarpun tidak akan maksimal, walau ada sebahagian kecil orang yang dapat belajar otodidak Itanpa adanya seorang pengajar). Tuntutan mengajar ini telah di contohkan dalam Al-Qur’an langsung oleh Alloh SWT kepada nabi Isa AS. yaitu dalam QS Al-Ma’idah ayat 110 berbunyi:
Artinya” “(ingatlah), ketika Allah mengatakan: “Hai Isa putra Maryam, ingatlah nikmat-Ku kepadamu dan kepada ibumu di waktu Aku menguatkan kamu dengan Ruhul qudus. kamu dapat berbicara dengan manusia di waktu masih dalam buaian dan sesudah dewasa; dan (Ingatlah) di waktu Aku mengajar kamu menulis, hikmah, Taurat dan Injil, dan (ingatlah pula) diwaktu kamu membentuk dari tanah (suatu bentuk) yang berupa burung dengan ijin-Ku, Kemudian kamu meniup kepadanya, lalu bentuk itu menjadi burung (yang sebenarnya) dengan seizin-Ku. dan (Ingatlah) di waktu kamu menyembuhkan orang yang buta sejak dalam kandungan ibu dan orang yang berpenyakit sopak dengan seizin-Ku, dan (Ingatlah) di waktu kamu mengeluarkan orang mati dari kubur (menjadi hidup) dengan seizin-Ku, dan (Ingatlah) di waktu Aku menghalangi Bani Israil (dari keinginan mereka membunuh kamu) di kala kamu mengemukakan kepada mereka keterangan-keterangan yang nyata, lalu orang-orang kafir diantara mereka berkata: “Ini tidak lain melainkan sihir yang nyata”.
Selanjutnya firman Alloh dalam QS. Al-Alaq ayat 5
Artinya: “Dia mengajar kepada manusia apa yang tidak diketahuinya”.
Teknik untuk menyederhanakan bahan yang akan disajikan tersebut menurut Bruner adalah dengan cara enactive, iconic, dan symbolic. Penyajian enactive adalah penyajian suatu bahan pelajaran dalam bentuk gerak atau dalam bentujk psikomotor. Cara penyajian ini amat sederhana, kongkret, bahkan dapat dikatan primitif. Penyajian iconic melibatkan penggunaan grafik dalam penyajian suatu ide, objek atau prinsip. Cara penyajian ini lebih abstrak bila dibandingkan dengan penyajian enactive. Sedangkan penyajian symbolic adalah dengan menggunakan bahasa dan penyajiannya hendaknya mengikuti perkembangan jiwa anak. Dengan demikian, guru dapat memilih cara penyajian mana yang akan diterapkan dalam menyampaikan materi pelajarannya terhadap siswanya, dengan memperlihatkan tinglkah perkembangan jiwa anak tersebut. Bruner percaya bahwa semua hgal dapat diajarkan pada semua tingkat usia. Dalam hal ini ia telah membuktikannya dengan mengajarkan persamaan kuadrat kepada anak yang masih muda melalui cara penyajian yang kurang abstrak.
Brinr berpendapat bahwa guru perlu sekali menganalisis benar-benar bahan pelajaran yang harus dipelajari siswa, menentukan tingkat kesukarannya, dan menentukan cara penyajiannya yang tepat sesuai dengan tingkat perkemban.gan kejiwaan anak yang akan mempelajarinya. Untuk keperluan ini, guru perlu benar-benar memperhatiakn predisposisi sisiwa dalam belajar dan pengalaman –pengalaman  belajar yang pernah dipelajari atau dialaminya, serta struktur pengetahuan yang harus ia ajarkan kepada siswa-siswanya.
Mengingat mengajar merupakan suatu perbuiatan yang memerlukan tanggung jawab moral, maka berhasilnya pendidikan siswa secara formal terletak pada tanggung jawab guru dalam melaksanakan tugas mengajar. Mengajar merupakan suatu perbuatan atau pekerjaan yang bersifat unik, tetapi sederhana. Dikatan unik karena berkenaan dengan manusia yang belajar, yakni siswa dan guru yang mengajar serta bertalian erat dengan manusia didalam masyarakat. Dikatan sederhana karena mengajar dilaksanakan secara preaktis dalam kehidupan sehari-hari dan mudah dihayati oleh siapa saja.
3. Pentingnya Belajar
Tuntutan untuk belajar ini diwajibkan bagi setiap orang muslim, sebagaimana sebuah hadis menjelaskan yang artinya: “Tuntutlah ilmu sejak dalam buaian hingga masuk liang lahat”.
Pelajaran yang di pelajaripun tidak hanya terfokus pada pelajaran agama saja, tapi universal pada ilmu-ilmu umum, sepanjang ilmu itu tidak bertolak belakang dengan ajaran-ajaran Islam. Sebagaimana diterangkan dalam sebuah hadits yang artinya: “Cariah ilmu walaupun sampai ke negeri Cina”. Dari hadits tersebut jelaslah bahwa sejarah mencatat pada waktu nabi belum lahirpun di negeri Cina sudah berkembang ilmu pengetahuan, sehingga pada waktu Nabi terlahir Nabi menganjurkan kepada para sahabat untuk menuntut ilmu pengetahuan ke negeri Cina yang pada waktu itu notabene di Cina belum terjamah oleh dakwah Islam.
Tuntutan belajar sangatlah penting sehingga saking pentingnya belajar, pahalanyapun sama dengan berjihad fi sabilillah, sebagaimana diterangkan dalam Al-Qur’an QS. At Taubah ayat 122 berbunyi:
Artinya: “Tidak sepatutnya bagi mukminin itu pergi semuanya (ke medan perang). Mengapa tidak pergi dari tiap-tiap golongan di antara mereka beberapa orang untuk memperdalam pengetahuan mereka tentang agama dan untuk memberi peringatan kepada kaumnya apabila mereka telah kembali kepadanya, supaya mereka itu dapat menjaga dirinya.”
Firman Alloh QS. Al-Mujadalah ayat 11
Artinya: “Hai orang-orang beriman apabila kamu dikatakan kepadamu: “Berlapang-lapanglah dalam majlis”, Maka lapangkanlah niscaya Allah akan memberi kelapangan untukmu. dan apabila dikatakan: “Berdirilah kamu”, Maka berdirilah, niscaya Allah akan meninggikan orang-orang yang beriman di antaramu dan orang-orang yang diberi ilmu pengetahuan beberapa derajat. dan Allah Maha mengetahui apa yang kamu kerjakan”.
4. Pentingnya Mengajar
Mengajar pada prinsipnya adalah membimbing siswa dalam kegiatan belajar-mengajar. Atau dapat pula dikatan bahwa mengajar merupakan suatu usaha mengorganisasi lingkungan dalam hubungannya dengan anak didik dan bahan pengajaran sehingga menimbulkan terjadinya proses belajar pada diri siswa. Pengertian ini memngandung makna bahwa guru dituntut untuk dapat berperan sebagai organisator kegiatan belajar siswa yang mampu memanfaatkan lingkungan, baik yang terdapat di dalam kelas maupun di luar kelas. Pengertian ini sejalan dengan apa yang dikemukakan oleh W.H.Bruner “Theaching is the guidance of lerning activitas.”
Sebagaimana dijelaskan diatas bahwa mengajar merupakan sebuah seruan kepada perubahan, intinya perubahan itu merupakan perubahan yang baik. Saking pentingnya mengajar di dalam Al-Qur’an pun dijelaskan bahwa orang yang menyeru/mengajak kepada kepaikan maka akan diberi pahala yang besar. Sebagaimana firman Alloh dalam QS. Al-Ahqaf ayat 31:
Artinya: “Hai kaum kami, terimalah (seruan) orang yang menyeru kepada Allah dan berimanlah kepada-Nya, niscaya Allah akan mengampuni dosa-dosa kamu dan melepaskan kamu dari azab yang pedih.
Pemahaman akan pengertian dan pandangan guru terhadap mengajar akan mempengaruhi peranan dan aktivitasnya dalam mengajar. Sebaliknya, aktivitas guru dalam mengajar serta aktivitas siswa dalam belajar akan sangat bergabntung pula pada pemahaman guru terhadap mengajar. Mengajar bukan skedar proses penyampaian ilmu pengetahuan, melainkan mengandung makna yang lebih luas dan kompleks, yaitu terjadinya komunikasi dan interaksi manusiawi dengan berbagai aspeknya.
Peristiwa belajar-mengajar banyak barakar pada berbagai pandangan sebagimana yang diungkapkan diatas. Pandangan tentang beklajar-mengajar tersebut banyak mengalami perkembangan selajan dengan tuntutan perkemabangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang pesat, sehingga timbul berbagai panadangan dan konsep baru dalam bidang pendidikan yang tentunya memberikan modus baru dalam strategi belajra mengajar. Hal ini terbukti dengan adanya perubahan-perubahan atau inovasi yang cukup mendasar dalam pendidikan, antara lain timbulnya kebijaksanaan penyempurnaan kurikulum pada kurun waktu tertentu, sebagai penympurnaan kurikulum yang sudah dianggap tidak lagi mewadahi tuntutan kemajuan dan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi yang semakin pesat saat ini.
Kurikulum suatu lembaga pendidikan menganut prinsip fleksibilitas. Hal ini m,engandung arti bahwa kurikulum hendaknya mengikuti perkembangan atau kemajuan zaman sehingga relevan dengan kondisi masyarakat pada \saat itu. Tanpa memperlihatkan prinsip ini pogram pendidikan apapun yang diterima anak akhirnya akan sia-sia karena tidak sejalan dengan kebutuhan kurikulum, mengingat kehidupan pun dinamis. Pada akhirnya, semua hal yang dikemukakan diatas pilalah yang memberikan motivasi terhadap guru untuk senantiasa memngembangkan dan meningkatkan kmampuannya sehingga apa yang diberkain kepada anak didiknya akan bermanfaat baik bagi dirinya sendiri maupun bagi kepentingan bangsa dan negara.
DAFTAR PUSTAKA
Jakiyah Darajat, Prof DR. Ilmu Pendidikan Islam. 1995. Bumi Aksara: Jakarta.
Hadlari Nawawi. Pendidikan Islam. 1987. Usaha Nasional: Surabaya.
Departemen Agama RI. Al-Qur’an dan Terjemahnya.

0 komentar: