BAB I
PENDAHULUAN
1.1 Pengertian
Psikolinguistik
Psikolinguistik mempelajari faktor-faktor psikologis dan neurobiologis yang
memungkinkan manusia mendapatkan, menggunakan, dan memahami bahasa (wikipedia).
Selain itu, Garnham (1985:1) menyatakan bahwa psikolinguistik adalah kajian
tentang mekanisme- mekanisme mental yang menjadikan manusia menggunakan bahasa.
Di sisi lain, Aitchison(1998:1) berpendapat psikolinguistik adalah studi
tentang bahasa dan minda. Tidak hanya itu, Harley (2001:1) menyebut
psikolinguistik sebagai suatu studi tentang proses-proses mental dalam
pemakaian bahasa. Dilanjutkan dengan pernyataan Clark dan Clark (1977:4) yang
menyatakan psikolinguistik berkaitan dengan tiga hal utama yaitu komprehensi,
produksi dan pemerolehan bahasa. Kemudian, psikolinguistik juga dapat dikatakan
sebagai proses-proses psikologi yang berlangsung jika seseorang mengucapkan
kalimat-kalimat yang didengarnya pada waktu berkomunikasi, dan bagaimana
kemampuan bahasa itu diperoleh oleh manusia (Slobin, 1974; Meller, 1964; Slama
Cazahu, 1973). Levelt (Marat, 1983: 1) mengemukakan bahwa Psikolinguistik
adalah suatu studi mengenai penggunaan dan perolehan bahasa oleh manusia.
Seirama dengan hal itu, Aitchison (Dardjowidojo, 2003: 7) berpendapat bahwa
psikolinguistik adalah studi tentang bahasa dan minda. Sejalan dengan pendapat
di atas, Field (2003: 2) mengemukakan psycholinguistics explores the
relationship between the human mind and language ‘psikolinguistik membahas
hubungan antara otak manusia dengan bahasa’. Kridalaksana (1982:140) pun
berpendapat sama dengan menyatakan bahwa psikolinguistik adalah ilmu yang
mempelajari hubungan antara bahasa dengan perilaku dan akal budi manusia
serta kemampuan berbahasa dapat diperoleh. Jadi, dapat disimpulkan
psikolinguistik adalah suatu cabang ilmu linguistik interdisipliner yang
mengkaji proses-proses mental manusia dikaitkan dengan perilaku bahasa
seseorang.
BAB II
PEMBAHASAN
2.1Teori
Psikolinguistik Ferdinand De Saussure
Ferdinand De
Saussure (1858-1913) adalah seorang linguis Swiss yang sering disebut dengan
Bapak atau Pelopor Linguistik Modern. Bukunya yang terkenal Course de
Linguistique generale (1916) diterbitkan oleh murid-muridnya, Bally dan
Schehaye, berdasarkan catatan kuliah, setelah beliau meninggal.
De Saussure
disebut sebagai “Bapak Linguistk Modern” karena pandangan-pandangannya yang
baru mengenai studi bahasa yang dimuat dalam bukunya itu.
Pandangan-pandangannya itu antara lain:
·
Telaah sinkronik dan diakronik
dalam studi bahasa.
·
Perbedaan langue dan parole.
·
Perbedaan signifiant dan
signifie, sebagai pembentuk signe’ linguistique.
·
Hubungan sintakmatik dan hubungan
asosiatif atau paradigmatik.
De Saussure membedakan antara parole, langue, dan langage.
Ketiganya dapat dipadankan dengan kata “bahasa” dalam bahasa Indonesia, tetapi
dengan pengertian yang sangat berbeda. Parole adalah bahasa yang konkret yang
keluar dari mulut pembicara. Jadi, sifatnya yang konkret itu maka parole itu
bisa didengar. Sedangkan langue adalah bahasa tertentu sebagai satu sistem
tertentu seperti bahasa Inggris atau bahasa Jawa (Simanjuntak (1987)
menggunakan istilah bahasa). Jadi, sifatnya yang abstrak; hanya ada dalam otak
penutur bahasa yang bersangkutan. Sedangkan langage adalah bahasa pada umumnya
sebagai alat interaksi manusia seperti tampak dalam kalimat “ manusia punya
bahasa, binatang tidak”. Jadi, langage ini juga bersifat abstrak.
Menurut De Saussure linguistik murni mengkaji langue, bukan parole
maupun langage. Adapun alasan De Saussure mengkaji langue adalah sebagai
berikut:
a. Langue
bersifat sosial sedangkan parole bersifat individual. Kedua sifat ini saling
bertentangan. langue berada dalam otak.belajar langue bersifat sosial dalam
pengertian sinkronik, sedangkan parole bersifat idio sinkronik karena
ditentukan secara perseorangan.
b. Langue
bersifat abstrak dan tersembunyi di dalam otak, sedangkan parole selalu
bergantung pada kemauan penutur dan bersifat intelaktual.
c. Langue
adalah pasif, sedangkan parole adalah aktif.
Jadi, menurut De Saussure linguistik haruslah mengkaji langue
karena langue adalah fakta sosial, sedangkan parole merupakan perlakuan
individual, dan hanya merupakan embrio dari langage. Dengan kata lain, apa yang
keluar dari mulut penutur dalam bentuk kalimat-kalimat selalu berubah-ubah dan
bersifat idiosinkretis. Sedangkan langue menurut definisi De Saussure adalah
satu sistem tanda atau lambang yang arbitrer, dan digunakan untuk menyatakan
ide-ide, serta mempunyai aturan-aturan. Dengan kata lain, langue merupakan satu
sistem nilai murni yang terdiri dari pikiran yang tersusun yang digabungkan
dengan bunyi.
Yang paling penting pada teori linguistik De Saussure adalah
mengenai signe’ linguistique atau tanda linguistik karena bahasa merupakan
sebuah sistem tanda. Menurut De Saussure tanda linguistik adalah sebuah maujud
psikologis yang berunsur dua yaitu signifie’ atau konsep atau petanda, dan
signifiant atau imaji bunyi atau penanda (istilah petanda dan penanda dari
Kridalaksan, 1989). Kedua unsur ini terikat erat sehingga yang satu selalu
mengikat yanng lain, atau sebaliknya. Ada beberapa ciri dari signe’ linguistique
ini yaitu sebagai berikut:
a. Tanda
linguistik bersifat arbitrer, maksudnya adalah hubungan antara satu petanda
atau konsep dengan satu penanda atau imaji bunyi bersifat kebetulan. Namun,
tanda linguistik itu tidak dapat diubah, tetapi sistem bahasa dapat berubah.
b. Penanda
(signifiant) dari suatu signe’ linguistique itu merupakan satu bentangan (span)
yang dapat diukur dalam satu dimensi atau merupakan satu garis, satu
perpanjangan. Ini berarti bahwa bahasa dapat dianggap sebagai satu deretan atau
urutan (sequence).
c. Mempunyai
pergandaan yang tidak dapat dihitung. Dengan kata lain tanda linguistik
jumlahnya tidak terbatas.
2.2Teori
Psikolinguistik Leonard Bloomfield
Menurut Bloomfield bahasa merupakan sekumpulan ujaran yang muncul dalam suatu masyarakat tutur (speech community). Ujaran inilah yang harus
dikaji untuk mengetahui bagian-bagiannya. Lalu, bagi Bloomfield bahasa adalah sekumpulan data yang mungkin muncul dalam suatu masyarakat. Data
ini merupakan ujaran-ujaran yang terdiri clan potonganpotongan perilaku
(tabiat) yang disusun secara linear.
Teori
linguistik Bloomfield didasarkan pada andaian-andaian dan definisi-definisi karena kita tidak mungkin
mendengar semua ujaran di dalam suatu masyarakat tutur. Jadi, tidak
mungkin kita dapat menujukkan bahwa
pola-pola yang kita temui dalam
beberapa bahasa berlaku juga pada bahasa-bahasa
lain. Ini harus diterima sebagai satu
andaian. Kita tidak mungkin menunjukkan bahwa lambang-lambang ujaran
dihubungkan dengan makna karena tidak mungkin mengenal satu per satu makna itu
dalam data.
Menurut
Bloomfield bahasa itu terdiri dari sejumlah isyarat atau tanda berupa unsur-unsur vokal (bunyi) yang dinamai bentuk-bentuk linguistik. Setiap bentuk adalah sebuah kesatuan
isyarat yang dibentuk oleh fonem-fonem
(Bloomfield, 1933;158). Umpamanya:
Pukul adalah bentuk ujaran.
Pemukul adalah bentuk
ujaran
Pe- adalah bentuk bukan ujaran
Pukul terdiri dari empat
fonem, yaitu :
/p/, /u/, /k/, dan /l/. Di sini fonem
/u/ digunakan dua kali.
Dari
contoh di atas dapat dilihat bahwa setiap ujaran adalah bentuk, tetapi tidak semua bentuk adalah ujaran. Menurut
Bloomfield ada dua macam bentuk,
yaitu:
a. Bentuk bebas (Free Form), yakni bentuk yang dapat
diujarkan sendirian seperti bentuk amat,
jalan, dan kaki dalam
kalimat “Amat jalan kaki”,
b. Bentuk terikat (Bound Farm) yakni bentuk linguistik yang tidak dapat diujarkan sendirian seperti bentuk pe- pada kata pemukul; dan bentuk
-an seperti pada kata pukulan.
Dalam teori linguistik Bloomfield ada beberapa
istilah/term yang
perlu dikenal, yaitu berikut ini.
a.
Fonem adalah : Satuan
bunyi terkecil dan distingtif dalam leksikon suatu bahasa, Seperti bunyi [u]
pada kata bahasa Indonesia /bakul/ karena bunyi
itu merupakan bunyi distingtif dengan kata /bakal/. Di sini kita lihat kedua kata itu, /bakul/ dan /bakal/, memiliki makna
yang berbeda karena berbedanya bunyi [u] dari bunyi [a].
b.
Morfem adalah : Satuan atau unit terkecil yang
mempunyai makna dari bentuk leksikon.
Umpamanya dalam kalimat Amat menerima hadiah terdapat morfem : Amat, me-, terima, dan hadiah.
c.
Frarse adalah : Unit yang tidak
minimum yang terdiri dari dua bentuk bebas atau lebih. Umpamanya dalam kalimat Adik saya sudah
mandi terdapat
dua buah frase, yaitu frase adik saya dan frase sudah mandi.
d.
Kata adalah : Bentuk bebas yang minimum yang terdiri dari satu bentuk bebas dan ditambah
bentuk-bentuk yang tidak bebas. Misalnya, pukul,
pemukul, dan pukulan adalah kata, sedangkan pe-, dan -an bukan kata; tetapi semuanya pe-,
-an, dan pukul adalah morfem.
e.
Kalimat adalah ujaran yang
tidak merupakan bagian dart ujaran lain dan
merupakan satu ujaran yang maksimum. Misalnya Amat
duduk di kursi, Amat melihat gambar, clan Ibu dosen itu cantik.
BAB III
PENUTUP
3.1 Kesimpulan
Psikolinguistik merupakan sebuah
ilmu bagaimana manusia memahami bahasa, memproduksi bahasa dan bagaimana mereka
memperoleh kedua kemampuan tersebut. Pemahaman dapat didefinisikan dalam dua sudut
pandang: dalam arti sempit dan dalam arti luas. Dalam arti sempit pemahaman
berarti proses mental untuk menangkap bunyi-bunyi yang diujarkan seorang
penutur untuk membangun sebuah interpretasi mengenai apa yang dia anggap
dimaksudkan oleh si penutur, sedangkan dalam arti luas, hasil interpretasi
tersebut digunakan untuk melakukan tindakan-tindakan yang relevan.
DAFTAR PUSTAKA
Dardjowidjojo, Sunjono. 2003. Psiko-Linguistik
Pengantar Pemahaman Bahasa Manusia. Jakarta :
Yayasan Obor.
Djumransjah. 2004. Pengantar
Filsafat Pendidikan. Malang : Bayumedia Publishing.
Mar’at, Samsuniwiyati. 2005. Psikolingusitik
Suatu Pengantar. Bandung : Refika Aditama.
0 komentar:
Posting Komentar