21 Maret 2013



BAB I
PENDAHULUAN



1.1 Pengertian Psikolinguistik
Psikolinguistik mempelajari faktor-faktor psikologis dan neurobiologis yang memungkinkan manusia mendapatkan, menggunakan, dan memahami bahasa (wikipedia). Selain itu, Garnham (1985:1) menyatakan bahwa psikolinguistik adalah kajian tentang mekanisme- mekanisme mental yang menjadikan manusia menggunakan bahasa. Di sisi lain, Aitchison(1998:1) berpendapat psikolinguistik adalah studi tentang bahasa dan minda. Tidak hanya itu, Harley (2001:1) menyebut psikolinguistik sebagai suatu studi tentang proses-proses mental dalam pemakaian bahasa. Dilanjutkan dengan pernyataan Clark dan Clark (1977:4) yang menyatakan psikolinguistik berkaitan dengan tiga hal utama yaitu komprehensi, produksi dan pemerolehan bahasa. Kemudian, psikolinguistik juga dapat dikatakan sebagai proses-proses psikologi yang berlangsung jika seseorang mengucapkan kalimat-kalimat yang didengarnya pada waktu berkomunikasi, dan bagaimana kemampuan bahasa itu diperoleh oleh manusia (Slobin, 1974; Meller, 1964; Slama Cazahu, 1973). Levelt (Marat, 1983: 1) mengemukakan bahwa Psikolinguistik adalah suatu studi mengenai penggunaan dan perolehan bahasa oleh manusia. Seirama dengan hal itu, Aitchison (Dardjowidojo, 2003: 7) berpendapat bahwa psikolinguistik adalah studi tentang bahasa dan minda. Sejalan dengan pendapat di atas, Field (2003: 2) mengemukakan psycholinguistics explores the relationship between the human mind and language ‘psikolinguistik membahas hubungan antara otak manusia dengan bahasa’. Kridalaksana  (1982:140) pun berpendapat sama dengan menyatakan bahwa psikolinguistik adalah ilmu yang mempelajari hubungan  antara bahasa dengan perilaku dan akal budi manusia serta kemampuan berbahasa dapat diperoleh. Jadi, dapat disimpulkan psikolinguistik adalah suatu cabang ilmu linguistik interdisipliner yang mengkaji proses-proses mental manusia dikaitkan dengan perilaku bahasa seseorang.



BAB II
PEMBAHASAN



2.1Teori Psikolinguistik Ferdinand De Saussure
Ferdinand De Saussure (1858-1913) adalah seorang linguis Swiss yang sering disebut dengan Bapak atau Pelopor Linguistik Modern. Bukunya yang terkenal Course de Linguistique generale (1916) diterbitkan oleh murid-muridnya, Bally dan Schehaye, berdasarkan catatan kuliah, setelah beliau meninggal.
De Saussure disebut sebagai “Bapak Linguistk Modern” karena pandangan-pandangannya yang baru mengenai studi bahasa yang dimuat dalam bukunya itu. Pandangan-pandangannya itu antara lain:
·         Telaah sinkronik dan diakronik dalam studi bahasa.
·         Perbedaan langue dan parole.
·         Perbedaan signifiant dan signifie, sebagai pembentuk signe’ linguistique.
·         Hubungan sintakmatik dan hubungan asosiatif atau paradigmatik.
De Saussure membedakan antara parole, langue, dan langage. Ketiganya dapat dipadankan dengan kata “bahasa” dalam bahasa Indonesia, tetapi dengan pengertian yang sangat berbeda. Parole adalah bahasa yang konkret yang keluar dari mulut pembicara. Jadi, sifatnya yang konkret itu maka parole itu bisa didengar. Sedangkan langue adalah bahasa tertentu sebagai satu sistem tertentu seperti bahasa Inggris atau bahasa Jawa (Simanjuntak (1987) menggunakan istilah bahasa). Jadi, sifatnya yang abstrak; hanya ada dalam otak penutur bahasa yang bersangkutan. Sedangkan langage adalah bahasa pada umumnya sebagai alat interaksi manusia seperti tampak dalam kalimat “ manusia punya bahasa, binatang tidak”. Jadi, langage ini juga bersifat abstrak.
Menurut De Saussure linguistik murni mengkaji langue, bukan parole maupun langage. Adapun alasan De Saussure mengkaji langue adalah sebagai berikut:
a.       Langue bersifat sosial sedangkan parole bersifat individual. Kedua sifat ini saling bertentangan. langue berada dalam otak.belajar langue bersifat sosial dalam pengertian sinkronik, sedangkan parole bersifat idio sinkronik karena ditentukan secara perseorangan.
b.      Langue bersifat abstrak dan tersembunyi di dalam otak, sedangkan parole selalu bergantung pada kemauan penutur dan bersifat intelaktual.
c.       Langue adalah pasif, sedangkan parole adalah aktif.
Jadi, menurut De Saussure linguistik haruslah mengkaji langue karena langue adalah fakta sosial, sedangkan parole merupakan perlakuan individual, dan hanya merupakan embrio dari langage. Dengan kata lain, apa yang keluar dari mulut penutur dalam bentuk kalimat-kalimat selalu berubah-ubah dan bersifat idiosinkretis. Sedangkan langue menurut definisi De Saussure adalah satu sistem tanda atau lambang yang arbitrer, dan digunakan untuk menyatakan ide-ide, serta mempunyai aturan-aturan. Dengan kata lain, langue merupakan satu sistem nilai murni yang terdiri dari pikiran yang tersusun yang digabungkan dengan bunyi.
Yang paling penting pada teori linguistik De Saussure adalah mengenai signe’ linguistique atau tanda linguistik karena bahasa merupakan sebuah sistem tanda. Menurut De Saussure tanda linguistik adalah sebuah maujud psikologis yang berunsur dua yaitu signifie’ atau konsep atau petanda, dan signifiant atau imaji bunyi atau penanda (istilah petanda dan penanda dari Kridalaksan, 1989). Kedua unsur ini terikat erat sehingga yang satu selalu mengikat yanng lain, atau sebaliknya. Ada beberapa ciri dari signe’ linguistique ini yaitu sebagai berikut:
a.       Tanda linguistik bersifat arbitrer, maksudnya adalah hubungan antara satu petanda atau konsep dengan satu penanda atau imaji bunyi bersifat kebetulan. Namun, tanda linguistik itu tidak dapat diubah, tetapi sistem bahasa dapat berubah.
b.      Penanda (signifiant) dari suatu signe’ linguistique itu merupakan satu bentangan (span) yang dapat diukur dalam satu dimensi atau merupakan satu garis, satu perpanjangan. Ini berarti bahwa bahasa dapat dianggap sebagai satu deretan atau urutan (sequence).
c.       Mempunyai pergandaan yang tidak dapat dihitung. Dengan kata lain tanda linguistik jumlahnya tidak terbatas.

2.2Teori Psikolinguistik Leonard Bloomfield
Menurut Bloomfield bahasa merupakan sekumpulan ujaran yang muncul dalam suatu masyarakat tutur (speech community). Ujaran inilah yang harus dikaji untuk mengetahui bagian-bagiannya. Lalu, bagi Bloomfield bahasa adalah sekumpulan data yang mungkin muncul dalam suatu masyarakat. Data ini merupakan ujaran-ujaran yang terdiri clan potongan­potongan perilaku (tabiat) yang disusun secara linear.
Teori linguistik Bloomfield didasarkan pada andaian-andaian dan definisi-definisi karena kita tidak mungkin mendengar semua ujaran di dalam suatu masyarakat tutur. Jadi, tidak mungkin kita dapat menujukkan bahwa pola-pola yang kita temui dalam beberapa bahasa berlaku juga pada bahasa-bahasa lain. Ini harus diterima sebagai satu andaian. Kita tidak mungkin menunjukkan bahwa lambang-lambang ujaran dihubungkan dengan makna karena tidak mungkin mengenal satu per satu makna itu dalam data.
Menurut Bloomfield bahasa itu terdiri dari sejumlah isyarat atau tanda berupa unsur-unsur vokal (bunyi) yang dinamai bentuk-bentuk linguistik. Setiap bentuk adalah sebuah kesatuan isyarat yang dibentuk oleh fonem-fonem (Bloomfield, 1933;158). Umpamanya:
Pukul adalah bentuk ujaran.
Pemukul adalah bentuk ujaran
Pe- adalah bentuk bukan ujaran
Pukul terdiri dari empat fonem, yaitu : /p/, /u/, /k/, dan /l/. Di sini fonem /u/ digunakan dua kali.
Dari contoh di atas dapat dilihat bahwa setiap ujaran adalah bentuk, tetapi tidak semua bentuk adalah ujaran. Menurut Bloomfield ada dua macam bentuk, yaitu:
a.       Bentuk bebas (Free Form), yakni bentuk yang dapat diujarkan sen­dirian seperti bentuk amat, jalan, dan kaki dalam kalimat “Amat jalan kaki”,
b.      Bentuk terikat (Bound Farm) yakni bentuk linguistik yang tidak dapat diujarkan sendirian seperti bentuk pe- pada kata pemukul; dan bentuk -an seperti pada kata pukulan.
Dalam teori linguistik Bloomfield ada beberapa istilah/term yang perlu dikenal, yaitu berikut ini.
a.       Fonem adalah :  Satuan bunyi terkecil dan distingtif dalam leksikon suatu bahasa, Seperti bunyi [u] pada kata bahasa Indonesia /bakul/ karena bunyi itu merupakan bunyi distingtif dengan kata /bakal/. Di sini kita lihat kedua kata itu, /bakul/ dan /bakal/, memiliki makna yang berbeda karena berbedanya bunyi [u] dari bunyi [a].
b.       Morfem adalah : Satuan atau unit terkecil yang mempunyai makna dari bentuk leksikon. Umpamanya dalam kalimat Amat menerima hadiah terdapat morfem : Amat, me-, terima, dan hadiah.
c.       Frarse adalah : Unit yang tidak minimum yang terdiri dari dua bentuk bebas atau lebih. Umpamanya dalam kalimat Adik saya sudah mandi terdapat dua buah frase, yaitu frase adik saya dan frase sudah mandi.
d.       Kata adalah : Bentuk bebas yang minimum yang terdiri dari satu bentuk bebas dan ditambah bentuk-bentuk yang tidak bebas. Misalnya, pukul, pemukul, dan pukulan adalah kata, sedangkan pe-, dan -an bukan kata; tetapi semuanya pe-, -an, dan pukul adalah morfem.
e.       Kalimat adalah ujaran yang tidak merupakan bagian dart ujaran lain dan merupakan satu ujaran yang maksimum. Misalnya Amat duduk di kursi, Amat melihat gambar, clan Ibu dosen itu cantik.



BAB III
PENUTUP


3.1 Kesimpulan
Psikolinguistik merupakan sebuah ilmu bagaimana manusia memahami bahasa, memproduksi bahasa dan bagaimana mereka memperoleh kedua kemampuan tersebut. Pemahaman dapat didefinisikan dalam dua sudut pandang: dalam arti sempit dan dalam arti luas. Dalam arti sempit pemahaman berarti proses mental untuk menangkap bunyi-bunyi yang diujarkan seorang penutur untuk membangun sebuah interpretasi mengenai apa yang dia anggap dimaksudkan oleh si penutur, sedangkan dalam arti luas, hasil interpretasi tersebut digunakan untuk melakukan tindakan-tindakan yang relevan.

DAFTAR PUSTAKA

Dardjowidjojo, Sunjono. 2003. Psiko-Linguistik Pengantar Pemahaman Bahasa Manusia. Jakarta : Yayasan Obor.
Djumransjah. 2004. Pengantar Filsafat Pendidikan. Malang : Bayumedia Publishing.
Mar’at, Samsuniwiyati. 2005. Psikolingusitik Suatu Pengantar. Bandung : Refika Aditama.


0 komentar: